Puluhan PKL Masih Bertahan di Bima, Satpol PP Cuma Beri Teguran

Puluhan PKL Masih Bertahan di  Bima, Satpol PP Cuma Beri Teguran

\"satpol

RAKYATCIREBON.CO.ID - Meski sudah membongkar lapak semi permanen dan sudah diimbau untuk segera menempati shelter yang sudah disediakan pemerintah, namun hingga Selasa (06/02), masih banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di area terlarang di kawasan Stadion Bima.

Alhasil, mereka yang masih nekad untuk berdagang harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon yang melakukan patroli untuk menertibkan lokasi-lokasi di kawasan Bima.

Dari pantauan wartawan koran ini dilapangan, saat didata oleh Satpol PP, lebih dari sepuluh pedagang masih membuka lapak lemprakan di kawasan bima, padahal minggu lalu sudah diarahkan untuk pindah dan membereskan lapaknya masing-masing.

Nendi, salahsatu pedagang yang masih membuka lapaknya di kawasan terlarang mengatakan, ia terpaksa berdagang di tempat semula karena belum mendapatkan jatah lapak di shelter yang baru.

Bahkan, ia mengklaim bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) untuk sementara berdagang di tempat yang lama sembari menunggu jatah lapak di dalam shelter.

\"Saya sudah ngomong sama Disperindag pak, katanya boleh sementara dagang disini karena disana (shelter. red) saya belum kebagian tempat,\" ungkap Nendi saat diberondong pertanyaan oleh petugas Satpol PP, kemarin.

Sementara itu, Kepala Seksi Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Cirebon, H Asep Kurnia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban lapak PKL bersama dengan DPKUKM pada akhir pekan lalu, namun saat dilakukan patroli kemarin, ternyata masih banyak PKL yang berdagang di kawasan terlarang.

\"Jumat lalu padahal kita sudah tertibkan, tapi hari ini masih ada saja yang nakal masih berjualan,\" ungkap Asep saat melakukan patroli di kawasan Bima, kemarin.

Setelah memberikan teguran keras kepada para pedagang yang masih bandel, Satpol PP pun mendata para pedagang dan ternyata hampir semuanya beralasan terpaksa berdagang di tempat yang lama karena belum mendapatkan jatah di Shelter.

\"Saat kita tanya mereka memang belum dapat tempat di Shelter baru, tapi kalau soal itu kita arahkan mereka untuk berkomunikasi dengan Indag, kewenangan dan tugas kita hanya menertibkan meraka agar tidak berdagang di tempat yang dilarang, itu saja mas,\" kata Asep. (sep)

Sumber: